Sejarah Pulau Nusa Kambangan
![]() |
| P. NusaKambangan Jaman Now |
Nusakambangan adalah
sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya
beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
berkeamanan tinggi di Indonesia. Meskipun secara geografis
berdekatan dengan wilayah Kabupaten Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah
administratif Kabupaten Cilacap, tetapi
dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan
tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.
Lokasi
Untuk mencapai pulau ini orang
harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu
dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih
lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri
penyebrangan khusus ini juga di diawaki oleh petugas pemasyarakatan (pegawai
Lapas), khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga
melayani kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.
Pulau Nusakambangan berstatus
sebagai cagar alam, merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak
yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah
tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus
litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena
setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.
Secara tradisional, penerus
dinasti Kesultanan Mataram sering
melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual".
Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada
semacam prasasti peninggalan zaman VOC[butuh rujukan].
Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa
ditanam di sini. Nusakambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari
tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari
sinilah nama pulau ini berasal: Nusakambangan, yang berarti "pulau
bunga-bungaan".
Istilah "Penjara Nusakambangan"
adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta
tidak satupun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
Semula terdapat sembilan Lapas di
Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih
beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun 1925),
Lapas Besi (dibangun 1929), Lapas Kembang Kuning (tahun 1950),
dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang
Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan
pulau menghadap langsung ke Samudra Hindia dengan pantai berkarang dan berombak
besar. Wilayah utara menghadap Kota Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang
hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
Penghuni pulau hanya para
narapidana dan pegawai Lapas beserta keluarganya, di bawah pengawasan
Kementerian Kehakiman dan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin
khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang
tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau
perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di
Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan
Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta
narapidana.


Cara komen gmna ya?
BalasHapus